JAKARTA - Menteri Ketenagakerjaan (Menaker) Ida Fauziyah memastikan BLT subsidi gaji atau Bantuan Subsidi Upah (BSU) Rp1 juta yang disalurkan melalui Bank Himbara tak dikenakan potongan apapun, termasuk biaya administrasi.
“Penyaluran BSU tidak dikenakan potongan apapun, termasuk potongan biaya administrasi. Jadi, bantuan BSU sebesar Rp1 juta tersebut dapat ditarik atau dicairkan seluruhnya," kata Ida belum lama ini.
Kini penyaluran BLT subsidi gaji telah memasuki tahap V dengan total data calon penerima BSU yang telah diserahkan BPJS Ketenagakerjaan kepada Kemnaker sebanyak 7.748.630 calon penerima.
"Kita prioritaskan penerima BSU ini tidak menerima program lain, sehingga ada pemerataan penyaluran berbagai bantuan pemerintah yang telah dikeluarkan oleh pemerintah," ujarnya.
Bagi para pekerja yang sudah terdaftar dan memenuhi syarat, ada beberapa cara untuk mengecek subsidi gaji atau Bantuan Subsidi Upah (BSU).
Pertama, Anda dapat mengunjungi web https://bsu.kemnaker.go.id/. Kedua, BSU dapat dicek melalui bsu.bpjsketenagakerjaan.go.id atau sso.bpjsketenagakerjaan.go.id. Terakhir, BSU dapat dicek melalui layanan Whatsapp di nomor 081380070175 dan juga call center Layanan Masyarakat 175.
Lebih lanjut, Kementerian Ketenagakerjaan menyampaikan, pencairan Bantuan Subsidi Upah (BSU) tahap berikutnya sedang diproses. Oleh karena itu, para pekerja diharap bisa bersabar.
“Untuk pencairan tahap selanjutnya mohon ditunggu ya, Rekan. Harap bersabar, karena orang sabar disayang pacar,” tulis akun Kementerian Ketenagakerjaan.
(Dani Jumadil Akhir)