Pada 1961, uang beredar senilai 41%, sedangkan harga dalam transaksi bernilai 156%. Gejala ini terus berlangsung hingga 1965, tahun terjadinya peristiwa G30S PKI.
Baca Juga: G30S PKI, Begini Kondisi Kekacauan Ekonomi yang Terjadi
Pada 1966, barulah gejala ini mulai sedikit menurun, uang beredar senilai 763% dengan harga 635%.
Situasi ekonomi yang terjadi di Indonesia saat itu termasuk perubahan psikologis para pelaku ekonomi. Harga barang meningkat cepat, membuat mereka lebih suka jual-beli (trading) dibanding menjadi produsen.
"Beli pagi, jual sore," itulah istilah yang disematkan Boediono. Dalam hiperinflasi, orang memilih kegiatan jangka pendek yang cepat mendatangkan keuntungan. Produksi, apalagi investasi, makin ditinggalkan dan sektor riil menderita. Orang lebih suka menjadi pedagang dibanding produsen.