3. Pemerintah Evaluasi Kinerja BUMN
Pemegang saham tengah melakukan penilaian baik dari segi aset, tenaga kerja hingga operasionalnya untuk ketujuh perusahaan tersebut.
Wakil Menteri BUMN, Kartika Wirjoatmodjo merinci lima dari ketujuh BUMN yang akan dibubarkan adalah PT Kertas Kraft Aceh (Persero), PT Industri Glas (Persero), dan PT Kertas Leces (Persero), PT Merpati Nusantara Airlines (Persero).
Secara agregat, Erick menargetkan akan melikuidasi 14 perseroan. Namun, identitas ke-14 perseroan yang akan dibubarkan belum disampaikan secara resmi.
4. Tidak Menunggu Revisi UU BUMN
Saat ini, pembubaran 7 BUMN tidak lagi menunggu hasil revisi Undang-Undang (UU) Nomor 19 Tahun 2003 tentang BUMN.
Menteri BUMN Erick Thohir mengatakan, pembubaran 7 BUMN tersebut ditarget rampung hingga 2022. Sementara, pembahasan revisi UU BUMN masih dibahas di DPR RI.
Meski pembubaran 7 BUMN melalui proses yang panjang, Erick Thohir optimis langkah tersebut mendapat dukungan dari Kementerian terkait.
"Saya rasa saya enggak mau menunggu Undang-Undang itu jadi, kalau memang bisa prosesnya lebih cepat, kenapa harus menunggu Undang-Undang," ujar Erick.
(Kurniasih Miftakhul Jannah)