Penerbangan Internasional ke Bandara Soetta Tak Lagi Ada Pembatasan Penumpang

Azhfar Muhammad, Jurnalis
Selasa 05 Oktober 2021 09:49 WIB
Aturan Penerbangan Internasional di Bandara Soetta. (Foto: Okezone.com/AP 2)
Share :

JAKARTA - Kementerian Perhubungan menghapus ketentuan pembatasan kapasitas penumpang penerbangan internasional yang masuk melalui Bandar Udara Soekarno Hatta. Sebelumnya diberlakukan pembatasan 90 orang per penerbangan.

“Dengan adanya peningkatan kapasitas PCR yang ada sekarang, kami menilai pembatasan sudah tidak diperlukan. Namun demikian kami meminta kepada semua stakeholders untuk berkomitmen melaksanakan semua ketentuan dengan baik dan melakukan pengawasan yang optimal," ujar Direktur Jenderal Perhubungan Udara Novie Riyanto, Selasa (5/10/2021).

Baca Juga: Persiapan Sandiaga Uno Sambut Turis Asing di Bali

Dia mengatakan, peningkatan kapasitas pemeriksaan PCR di Bandar Udara Soekarno Hatta, potensi terjadinya penumpukan penumpang dan pelanggaran protokol kesehatan dapat dihindari.

“Oleh karena itu pembatasan kedatangan penumpang tidak dibutuhkan lagi, dengan tetap menerapkan protokol kesehatan yang ketat dan pelaksanaan karantina selama 8 (delapan) hari sesuai ketentuan yang berlaku,” tambahnya.

Baca Juga: Turis China hingga UEA Boleh Masuk Bali Mulai 14 Oktober

Novie menambahkan saat ini regulator dan penyelenggara bandara telah siap dengan peningkatan kapasitas pemeriksaan tes PCR yang hasilnya dapat diperoleh paling lama 1 jam.

Sehingga potensi antrian dapat dikurangi dan para penumpang mendapat pelayanan yang nyaman selama melakukan tes di Bandar Udara Soekarno Hatta.

“Fasilitas ini telah ditingkatkan dengan target menjadi 600 orang per jam dan telah memenuhi ketentuan Lab Bio Security Level II (BSL2),” tegas Novie.

Halaman:
Share :
Follow WhatsApp Channel Okezone untuk update berita terbaru setiap hari
Topik Artikel :
Berita Terkait
Terpopuler
Telusuri berita Finance lainnya