JAKARTA - PT Garuda Indonesia (Persero) Tbk (GIAA) belum masuk ke dalam Holding Aviasi dan Pariwisata.
Apa alasan Kementerian BUMN?
Padahal holding sudah dibentuk oleh pemegang saham yang berada di bawah payung PT Aviasi Pariwisata Indonesia (Persero).
Staf Khusus Menteri BUMN Arya Sinulingga mengatakan, Garuda Indonesia masih fokus pada program restrukturisasi utang yang mencapai Rp70 triliun.
"Mereka lagi fokus restrukturisasi," ujar Arya dalam webinar, Jakarta, Selasa (5/10/2021).
Baca Juga: Erick Thohir Angkat Triawan Munaf Jadi Komisaris Utama Holding Aviasi dan Pariwisata
Langkah penundaan bergabungnya Garuda Indonesia ke dalam Holding Aviasi dan Pariwisata untuk menghindari kemungkinan buruk yang terjadi ke depannya. Pasalnya, dengan memasukan perusahaan ke dalam holding diyakini akan membebani holding itu sendiri
Saat ini, pihaknya masih menunggu proses restrukturisasi utang yang tengah dijalani Garuda Indonesia. Ihwal hal ini, manajemen mengambil sejumlah langkah seperti, mengembalikan sejumlah pesawat kepada para lessor atau perusahaan penyewa pesawat.
Kemudian, menjalani proses penyelesaian Penundaan Kewajiban Pembayaran Utang (PKPU). Selain itu, manajemen bersama dengan para advisor juga tengah menyelesaikan business plan ke depan. Hal ini nantinya juga akan menjadi bagian daripada Perseroan dalam mengajukan proposal ke para kreditur, termasuk dalam hal ini lessors, Angkasa Pura I dan II, dan lainnya.
"Nanti holding-nya enggak baik kalau ada yang bermasalah. Jangan sampai ada yang bubar, kalau restrukturisasinya berhasil baru kita masukan, kita gak mau menjadi beban. Ini bukan mengembangkan, tapi membebani, kita enggak mau seperti itu, jadi tunggu saja," kata Arya.
Saat ini holding beranggotakan tujuh perusahaan yakni PT Angkasa Pura I (Persero), PT Angkasa Pura II (Persero) PT Hotel Indonesia Natour (Persero), PT Garuda Indonesia Tbk (Persero).
Kemudian, PT Pengembangan Pariwisata Indonesia (Persero), PT Sarinah (Persero) dan PT PT Taman Wisata Candi Borobudur, Prambanan & Ratu Boko (Persero), dan PT Survei Udara Penas (Persero).
(Dani Jumadil Akhir)