Gegara Utang Rp70 Triliun, Erick Thohir Masih 'Larang' Garuda Masuk Holding Aviasi dan Pariwisata

Suparjo Ramalan, Jurnalis
Selasa 05 Oktober 2021 17:44 WIB
Garuda Indonesia (Foto: Garuda Indonesia)
Share :

Kemudian, menjalani proses penyelesaian Penundaan Kewajiban Pembayaran Utang (PKPU). Selain itu, manajemen bersama dengan para advisor juga tengah menyelesaikan business plan ke depan. Hal ini nantinya juga akan menjadi bagian daripada Perseroan dalam mengajukan proposal ke para kreditur, termasuk dalam hal ini lessors, Angkasa Pura I dan II, dan lainnya.

"Nanti holding-nya enggak baik kalau ada yang bermasalah. Jangan sampai ada yang bubar, kalau restrukturisasinya berhasil baru kita masukan, kita gak mau menjadi beban. Ini bukan mengembangkan, tapi membebani, kita enggak mau seperti itu, jadi tunggu saja," kata Arya.

Saat ini holding beranggotakan tujuh perusahaan yakni PT Angkasa Pura I (Persero), PT Angkasa Pura II (Persero) PT Hotel Indonesia Natour (Persero), PT Garuda Indonesia Tbk (Persero).

Kemudian, PT Pengembangan Pariwisata Indonesia (Persero), PT Sarinah (Persero) dan PT PT Taman Wisata Candi Borobudur, Prambanan & Ratu Boko (Persero), dan PT Survei Udara Penas (Persero).

(Dani Jumadil Akhir)

Halaman:
Lihat Semua
Share :
Follow WhatsApp Channel Okezone untuk update berita terbaru setiap hari
Topik Artikel :
Berita Terkait
Terpopuler
Telusuri berita Finance lainnya