Emiten Miliarder Prajogo Pangestu Dapat Pinjaman Rp2 Triliun

Anggie Ariesta, Jurnalis
Rabu 06 Oktober 2021 07:49 WIB
Barito Pacific Dapat Fasilitas Pinjaman. (Foto: Okezone.com)
Share :

Selain itu, dana hasil pinjaman tersebut akan dimanfaatkan untuk melunasi Obligasi Seri A yang diterbitkan Perseroan dalam rangka Penawaran Umum Berkelanjutan I Tahap III Tahun 2020 yang akan jatuh tempo pada 18 Desember 2021.

Menurut penjelasan pihak BRPT, transaksi ini bukan merupakan transaksi afiliasi dan/atau transaksi yang mengandung Benturan Kepentingan sebagaimana dimaksud dalam Peraturan Otoritas Jasa Keuangan Nomor 42/POJK.04/2020 tentang Transaksi Afiliasi dan Transaksi Benturan Kepentingan.

Lebih lanjut, transaksi tersebut juga bukan merupakan transaksi material sebagaimana dimaksud dalam Peraturan Otoritas Jasa Keuangan Nomor 17/POJK.04/2020 tentang Transaksi Material dan Perubahan Kegiatan Usaha.

"Dengan diperolehnya pinjaman dari BNI tersebut, maka Perseroan dapat mengurangi biaya bunga secara keseluruhan, serta semakin memperkuat posisi keuangan Perseroan dengan penataan jangka waktu pinjaman," kata manajemen BRPT.

Sebagai informasi, pemegang saham pengendali BRPT adalah Komisaris Utama perusahaan Prajogo Pangestu, dengan kepemilikan mencapai 70,85%. Sementara, sebanyak 28,55% saham dimiliki oleh masyarakat (kepemilikan di bawah 5%).

Adapun, Barito Pasific menguasai 34,54% saham Chandra Asri. Selain BRPT, SCG Chemicals Company Limited memegang 30,57% saham TPIA. Kemudian, PT Top Investment Indonesia (15,00%), Marigold Resources Pte (3,92%), publik (8,19%). Prajogo pun memiliki kepemilikan saham pribadi di TPIA sebesar 7,78%. 

(Feby Novalius)

Halaman:
Lihat Semua
Share :
Follow WhatsApp Channel Okezone untuk update berita terbaru setiap hari
Topik Artikel :
Berita Terkait
Terpopuler
Telusuri berita Finance lainnya