JAKARTA - Direktur Center of Economic and Law Studies (CELIOS) Bhima Yudhistira Adhinegara angkat bicara terkait langkah Bareskrim Polri yang kini tengah menyelidiki kasus dugaan tindak pidana pengambilan data nasabah tanpa izin oleh PT Ajaib Sekuritas Asia.
Menurut Bhima, persoalan dugaan penyalahgunaan data ataupun pencurian data nasabah harus segera dituntaskan secara hukum ketika terdapat nasabah yang mengeluhkan hal tersebut.
Baca Juga: Dugaan Data Nasabah Ajaib Sekuritas Dicuri, Bareskrim Koordinasi dengan Satgas Investasi
"Sebaiknya setiap masalah terkait dugaan penyalahgunaan data ataupun dugaan pencurian data nasabah harus diselesaikan secara hukum," kata Bhima di Jakarta, Selasa (5/10/2021).
"Kalau ada nasabah yang komplain ya seharusnya segera dilakukan penyidikan di Satgas Waspada Investasi atau OJK," ujarnya.
Hal ini perlu dilakukan, kata Bhima, mengingat dalam regulasi jasa keuangan digital telah diatur perlindungan data nasabah, sehingga persoalan yang dialami nasabah yang merasa datanya dicuri dapat segera diselesaikan.
"Regulasi di jasa keuangan digital sudah cukup banyak soal perlindungan data nasabah biar semua clear juga," ungkap Bhima.