Ahok Ungkap Dugaan Korupsi Pembelian LNG di Pertamina, Kementerian BUMN: Kita Tunggu KPK

Suparjo Ramalan, Jurnalis
Rabu 06 Oktober 2021 09:53 WIB
Dugaan Korupsi Pembelian LNG di Pertamina. (Foto: Okezone.com)
Share :

Berdasarkan Undang-Undang (UU) KPK Nomor 19 Tahun 2019 hasil revisi, KPK memiliki kewenangan untuk koordinasi dengan institusi penegak hukum lain untuk menindaklanjuti laporan dugaan korupsi.

Sebelumnya, Komisaris Utama Pertamina Basuki Tjahaja Purnama atau Ahok membeberkan adanya indikasi korupsi ketika Pertamina melakukan audit internal perjanjian jual beli LNG.

(Feby Novalius)

Halaman:
Lihat Semua
Share :
Follow WhatsApp Channel Okezone untuk update berita terbaru setiap hari
Topik Artikel :
Berita Terkait
Terpopuler
Telusuri berita Finance lainnya