Di lain sisi, Kementerian BUMN membuka peluang agar karyawan Istaka Karya bisa berkarir di BUMN Karya lainnya.
"Kami kasih peluang mereka tetap bisa bekerja di urusan kekaryaan ini. Jadi nanti mereka akan secepatnya mereka ini ya kita likuidasi lah mudah-mudahan cepat Istaka Karya dibubarkan," ungkap dia.
(Feby Novalius)