JAKARTA - Kementerian BUMN menerangkan soal pernyataan Serikat Buruh atau Pekerja PT Istaka Karya (Persero) mengenai kondisi keuangan perusahaan. Di mana sebelumnya, para buruh BUMN Karya mengklaim perseroan bukanlah perusahaan 'mati suri' atau tidak lagi beroperasi.
Staf Khusus Menteri BUMN Arya Sinulingga mencatat, beban utang Istaka Karya lebih besar daripada aset yang dimiliki. Karena itu, pemegang saham akan tetap mengambil langkah likuidasi atau pembubaran.
Baca Juga: Sepak Terjang Sunanto, Ketum Pemuda Muhammadiyah yang Jadi Komut Istaka Karya
"Kemarin ada karyawannya yang bilang mereka bukan BUMN hantu. Memang bukan, tapi dari segi keuangannya sudah berat banget. Sudah lebih tinggi utang dibanding asetnya,” ujar Arya, Rabu (6/10/2021).
Kementerian BUMN sendiri sudah mempertimbangkan atau melakukan itung-itungan sebelum upaya pembubaran dilakukan. Untuk beban Istaka Karya, kata dia, tidak memungkinkam lagi untuk dioperasikan kembali.
Baca Juga: Ketum Pemuda Muhammadiyah Ditunjuk Erick Thohir Jadi Komisaris Utama Istaka Karya
Salah satu perhitungan pemegang saham adalah kontrak sejumlah proyek baru yang tengah dijalankan manajemen. Meski demikian, kontrak tersebut dihitung rugi.
“Sehingga sudah kita hitung, sudah tidak mungkin lagi untuk beroperasi, yang ada nanti utang, utang, utang, berbelit-belit,” katanya. Kontraknya pun, Kami hitung rugi,” katanya