“Perdagangan aset kripto saat ini masih bersifat early stage, fasilitas yang dimliki pedagang masih terbatas pada spot trading dengan jumlah transaksi aset kripto yang masih kecil, bila dibandingkan dengan transaksi saham,” tulis bank sentral dalam Kajian Stabilitas Keuangan no. 37 yang diluncurkan Rabu (6/10/2021).
Hanya saja, BI menegaskan perkembangan dampaknya harus terus dimonitor, karena masih ada beberapa risiko yang menonjol dan minat investasi masyarakat pada aset ini masih berpotensi terus meningkat.
(Feby Novalius)