Sri Mulyani Naikkan Tarif PPN Secara Bertahap

Ahmad Hudayanto, Jurnalis
Senin 11 Oktober 2021 04:53 WIB
Menteri Keuangan Sri Mulyani. (Foto: Okezone.com)
Share :

“Disisi lain, demi melindungi masyarakat menengah ke bawah dan UMKM, kenaikan tarif PPN akan dilakukan secara bertahap,” katanya.

Adapun rincian kenaikan tarif PPN yaitu dengan kenaikan 1% dari tarif awal menjadi 11% pada bulan April 2022. Dan kenaikan 2% menjadi 12% paling lambat pada 2025.

Baca selengkapnya: Sri Mulyani: Tak Ada Pajak Sembako yang Memberatkan Masyarakat Menengah Bawah

(Feby Novalius)

Halaman:
Lihat Semua
Share :
Follow WhatsApp Channel Okezone untuk update berita terbaru setiap hari
Topik Artikel :
Berita Terkait
Terpopuler
Telusuri berita Finance lainnya