Selain itu, lanjut Anne, aturan tambahan yang ada selama masa pandemi ini juga tetap berlaku. Hal itu mencakup seperti aturan untuk tidak berbicara secara langsung maupun melalui telepon genggam saat berada di dalam kereta, belum diizinkannya anak balita menggunakan KRL, serta lansia dan pengguna dengan barang bawaan yang besar hanya diizinkan di luar jam sibuk atau pada pukul 10.00 – 14.00.
“Bagi siswa sekolah yang belum masuk usia vaksinasi tetap dapat menggunakan KRL dengan menunjukkan surat keterangan dari sekolah untuk pembelajaran tatap muka dan menggunakan seragam sekolah dalam menggunakan KRL,” sambungnya.
(Feby Novalius)