4. Peran Dinas Koperasi dan UKM Daerah
Berkaitan dengan pencapaian penyaluran BPUM ini, Eddy meninjau, Dinas yang membidangi Koperasi dan UKM di daerah menjadi salah satu faktor pendorong suksesnya Program BPUM yang dijalankan.
"Maka dari itu, kami sangat mengapresiasi peran aktif Dinas di daerah dan berharap koordinasi yang telah dijalankan selama ini dapat terus berlanjut," katanya.
5. Syarat Penerima BLT UMKM
Berikut beberapa syarat penerima BLT UMKM:
- Warga Negara Indonesia (WNI) dibuktikan dengan KTP.
- Memiliki usaha mikro (UMKM) yang dibuktikan dengan surat usulan calon penerima BPUM dari pengusul BPUM beserta lampirannya yang merupakan satu kesatuan.
- Memiliki Nomor Induk Berusaha (NIB) atau Surat Keterangan Usaha (SKU).
- Bukan PNS/PPPK (ASN).
- Bukan prajurit TNI atau anggota Polri.
- Bukan pegawai BUMN/BUMD.
- Tidak sedang menerima Kredit Usaha Rakyat (KUR)
(Kurniasih Miftakhul Jannah)