JAKARTA – BLT UMKM atau Banpres Produktif Usaha Mikro (BPUM) disalurkan sebesar Rp1,2 juta melalui 2 tahap penyaluran.
Tahap pertama telah terealisasi pada bulan Juli 2021 kepada 9,8 juta pelaku usaha mikro dengan anggaran sebesar Rp11,76 triliun. Sedangkan, tahap kedua hingga September 2021 telah terealisasi sebesar Rp3,4 triliun untuk 2,9 juta pelaku usaha mikro.
Berikut lima fakta BLT UMKM Rp1,2 juta tahap 2 yang telah dicairkan kepada 2,9 juta pelaku usaha mikro, seperti yang telah dirangkum Okezone, di Jakarta, Rabu (13/10/2021).
1. Dana Alokasi Rp15,24 Triliun
Tercatat, penyaluran BLT UMKM tahun 2021 per September telah mencapai Rp15,24 triliun kepada 12,7 juta dari sasaran 12,8 pelaku usaha mikro.
Baca Juga: Dear Peserta Kartu Prakerja Gelombang 20, Besok Terakhir Beli Pelatihan
Artinya realisasi tersebut telah mencapai 99,2% sehingga, hanya tinggal 100 ribu saja pelaku usaha mikro yang belum mendapatkan BPUM 2021.
"Belum (semua disalurkan), kami masih finalisasi," kata Deputi Usaha Mikro KemenkopUKM Eddy Satriya kepada Okezone, Jakarta.
2. Penyaluran BLT UMKM 2021 Dibagi 2 Tahap
Adapun, proses realisasi ini didapat dari 2 tahap penyaluran BLT UMKM 2021.
Baca Juga: BLT UMKM 2021 Cair Rp15,2 Triliun ke 12,7 Juta Pelaku Usaha
"BPUM diluncurkan, sejak 2020 dan berlanjut pada 2021 ini, BPUM 2021 ini terbagi menjadi 2 tahap di mana untuk tahap pertama telah terealisasi 100% pada bulan Juli 2021 kepada 9,8 juta pelaku usaha mikro dengan total anggaran sebesar Rp11,76 triliun dan untuk tahap 2, hingga September 2021 telah terealisasi sebesar Rp3,4 triliun untuk 2,9 juta pelaku usaha mikro," ujar Deputi Bidang Usaha Mikro KemenKopUKM Eddy Satriya, dalam sambutannya pada monitoring BPUM 2021 di Bukit Tinggi, Sumbar.
3. Anggaran BPUM Provinsi Sumatera Barat Rp.338,9 miliar
Kemudian dipaparkan, untuk Provinsi Sumatera Barat Pelaku Usaha Mikro yang telah ditetapkan sebagai penerima BPUM sebanyak 282.487 penerima dengan anggaran sebesar Rp.338,9 miliar.