Anggaran Bangun Ibu Kota Baru Tahap I Rp510 Miliar

Sevilla Nouval Evanda, Jurnalis
Rabu 13 Oktober 2021 05:46 WIB
Proyek Ibu Kota Baru. (Foto: Okezone.com)
Share :

JAKARTA - Alokasi anggaran pembangunan Ibu Kota Negara Republik Indonesia tahap satu sebesar kurang lebih Rp510 miliar diatur dalam Rancangan Kerja Pemerintah (RKP) 2022.

Seperti diketahui, Presiden Joko Widodo (Jokowi) telah menetapkan pemindahan Ibu Kota RI dari Jakarta ke sebagian wilayah Kabupaten Penajam Paser Utara dan sebagian Kabupaten Kutai Kartanegara di Provinsi Kalimantan Timur.

Pembangunan ibu kota yang baru ini pun disebut-sebut merupakan proyek dan program prioritas nasional. Sebab itu, masyarakat Kabupaten Penajam Paser Utara bisa ikut serta dalam pembangunan dengan pihak ketiga yang ditunjuk sebagai kontraktor pelaksana.

Plt Sekretaris Daerah Kabupaten Penajam Paser Utara, Kalimantan Timur, Muliadi, juga berharap pemerintah pusat melalui Badan Perencanaan Pembangunan Nasional (Bappenas) serta kontraktor pelaksana bisa merekrut tenaga kerja lokal.

Baca selengkapnya: Anggaran Pembangunan Ibu Kota Baru Rp510 Miliar, Jadinya Kapan?

(Feby Novalius)

Halaman:
Share :
Follow WhatsApp Channel Okezone untuk update berita terbaru setiap hari
Topik Artikel :
Berita Terkait
Terpopuler
Telusuri berita Finance lainnya