10 Negara dengan Gaji Buruh Tertinggi di Dunia, Ada Indonesia?

Sevilla Nouval Evanda, Jurnalis
Jum'at 15 Oktober 2021 14:41 WIB
Pekerja (Foto: Okezone)
Share :

5. Irlandia

Negara ini bisa mengupahi buruhnya sebesar USD51,6 ribu (Rp737,8 juta). Di sana, jam kerja buruh dipatok 34 jam seminggu.

Irlandia terkenal sebagai pusat pertanian di Inggris. meski begitu, perekonomian negara ini, sebenarnya, banyak berasal dari teknologi. Contohnya, beberapa perusahaan besar pendesain video game dunia berasal dari Irlandia.

4. Australia

Di Australia, buruh-buruhnya digaji sebesar USD52 ribu atau Rp743,6 juta per tahun.

Negara ini memiliki salah satu perekonomian yang kuat. Mereka mengekspor bahan makanan, minyak, dan mineral dalam jumlah besar dan mengimpor sangat sedikit barang. Jam kerja buruh di Australia juga diatur 38 jam per minggu. Hal ini memberikan hak pekerja untuk mendapat jatah libur lebih panjang.

3. Swiss

Pekerja di Swiss memiliki jam kerja yang kurang dari 155 jam per tahunnya. Di samping itu, negara ini juga memiliki penduduk yang paling bahagia di dunia. Sektor manufaktur Swiss pun berperan penting di seluruh Eropa.

Sepertiga pekerja di Swiss bisa memiliki pekerjaan part-time. Setiap tahun, penghasilan buruh di Swiss mencapai USD60,1 ribu, setara Rp859,4 juta.

2. Amerika Serikat

Di seluruh dunia, Amerika Serikat (AS) dikenal kuat. Sumber daya alamnya melimpah dan dalam bidang ekonomi, AS merupakan penyumbang 25% PDB dunia. Buruh di sana juga digaji sebesar USD60,1 ribu per tahun.

Buruh di AS bekerja selama 34,4 jam seminggu. Mereka juga mendapatkan jatah libur selama 10-20 hari per tahun.

1. Luksemburg

Luksemburg sering dianggap sebagai pusat keuangan Eropa. Selain itu, mereka juga digadang-gadang sebagai penyedia utama baja di sana. Negara kecil di benua Eropa ini punya kota-kota besar dan ladang anggur yang luas. Buruh di sana bekerja rata-rata selama 30 jam per minggu. Jatah liburnya, terhitung 25 hari per tahun.

Gaji buruh di negara ini sangat tinggi meskipun jam kerjanya singkat. Rata-rata, para buruh bisa mengantongi upah sebesar USD62,6 ribu per tahun atau setara Rp895,1 juta.

(Taufik Fajar)

Halaman:
Lihat Semua
Share :
Follow WhatsApp Channel Okezone untuk update berita terbaru setiap hari
Topik Artikel :
Berita Terkait
Terpopuler
Telusuri berita Finance lainnya