JAKARTA - Status penerima BLT subsidi gaji atau Bantuan Subsidi Upah (BSU) Rp1 juta dapat dicek melalui website Kementerian Ketenagakerjaan dan BPJS Ketenagakerjaan. Data yang harus diisi pekerja/buruh di kedua website tersebut berbeda.
Pada website Kementerian Ketenagakerjaan (kemnaker.go.id), pekerja/buruh harus mendaftar akun. Setelah berhasil, login ke akun dengan melengkapi profil biodata diri Anda berupa foto profil, tentang pekerja/buruh, status pernikahan, dan tipe lokasi. Jika sudah terisi, cek pemberitahuan untuk mendapatkan notifikasi terdaftar atau tidak terdaftar.
Sementara itu, pekerja/buruh cukup menyiapkan KTP jika hendak mengecek status penerima melalui website BPJS Ketenagakerjaan (bsu.bpjsketenagakerjaan.go.id). Pekerja/buruh cukup mengisi NIK, nama lengkap, dan tanggal lahir. Selanjutnya akan muncul keterangan lolos verifikasi atau tidak lolos.
Adapun syarat pekerja/buruh menjadi penerima BLT subsidi gaji adalah WNI, peserta aktif BPJS hingga Juni 2021, bergaji Rp3,5 juta, bekerja di wilayah terdampak PPKM Level 3 dan Level 4, dan diprioritaskan berasal dari sektor industri barang konsumsi, transportasi, aneka industri, properti, dan real estate, perdagangan dan jasa, kecuali jasa pendidikan dan kesehatan.
Baca selengkapnya: BLT Subsidi Gaji Cair untuk Pekerja Bergaji Rp3,5 Juta, Cek Status Penerima BSU Rp1 Juta
(Kurniasih Miftakhul Jannah)