Heboh Pemanggilan UMKM Frozen Food, Kini Izin BPOM Diperlonggar

Ahmad Hudayanto, Jurnalis
Rabu 20 Oktober 2021 13:41 WIB
Izin BPOM untuk UMKM dilonggarkan (Foto: Okezone)
Share :

JAKARTA – Kementerian Koperasi dan UKM (KemenkopUKM) memberi kelonggaran izin edar dan lain-lain agar UMKM bisa pulih di tengah pandemi.

KemenkopUKM telah mencari solusi cepat atas kejadian pemanggilan sejumlah pelaku UMKM produsen frozen food oleh aparat kepolisian beberapa hari lalu tanpa mengganggu ekonomi nasional yang berangsur pulih.

Baca Juga: Viral Pelaku UMKM Terancam Denda Rp4 M, DPR: Sanksi soal Izin BPOM Sebaiknya Ditunda!

Pada 18 Oktober 2021, KemenkopUKM juga telah berkoordinasi dengan POLRI untuk memastikan aparat berwenang mengutamakan pembinaan bukan penindakan kepada pelaku UMKM yang belum memenuhi perizinan.

Baca Juga: Viral UMKM Terancam Didenda Rp4 Miliar Gegara Jual Makanan Tak Ada Izin BPOM

“Koordinasi dengan Kepolisian RI dilakukan KemenKopUKM dan ditindaklanjuti dengan nota kesepahaman untuk memastikan agar aparat berwenang mengutamakan pembinaan, bukan penindakan kepada pelaku usaha mikro serta kecil yang masih belum memenuhi perizinan usaha yang dibutuhkan,” ujar KemenkopUKM dalam keterangan tertulis di akun Instagram resminya, Rabu (20/10/2021).

Halaman:
Share :
Follow WhatsApp Channel Okezone untuk update berita terbaru setiap hari
Topik Artikel :
Berita Terkait
Terpopuler
Telusuri berita Finance lainnya