Adapun hasil koordinasi antara KemenkopUKM dengan POLRI, antara lain:
1. KemenkopUKM telah berkoordinasi dengan kepolisian RI mengenai permasalahan hukum yang dihadapi pelaku UMK terkait izin edar frozen food.
2. Telah disusun nota kesepahaman (MoU) antara KemenkopUKM dengan kepolisian RI tentang koordinasi pelaksanaan tugas dan fungsi, sebagai upaya untuk mengedepankan pembinaan (justice collaborative) terhadap pelaku UMK.
3. Pemerintah telah melakukan pembinaan kepada UMKM melalui pemberian bantuan pengurusan NIB, sertifikat halal, Izin Usaha PIRT, Izin Edar, HAKI, SNI, ISO 9001, HCCP, dan FSSC 22000.
4. Sosialisasi bersama KemenkopUKM, Kepolisian RI, dan BPOM terkait izin edar bagi pelaku UMK, Dinas yang membidangin koperasi, dan UKM tingkat tingkat provinsi dan kabupaten/kota.
(Kurniasih Miftakhul Jannah)