Menko Airlangga: Penanganan Covid-19 Syarat Mutlak Pemulihan Ekonomi

Antara, Jurnalis
Kamis 21 Oktober 2021 07:29 WIB
Menko Perekonomian Airlangga Hartarto sebut penanganan covid-19 syarat mutlak pemulihan ekonomi (Foto: Kemenko Perekonomian)
Share :

Begitu juga dengan upaya pengendalian inflasi di level 1,68% (yoy) pada tahun 2020. Hingga September 2021, inflasi juga masih terjaga rendah dan stabil di level 1,60% (yoy).

Sementara dalam hal investasi, baik Penanaman Modal Dalam Negeri (PMDN) dan Penanaman Modal Asing (PMA) mengalami kenaikan.

“PMDN dan PMA semester I tahun 2021 masing-masing bisa naik 3,5% dan 16,8%. Ini tentu akibat transformasi perekonomian melalui Undang Undang Cipta Kerja,” tutur Airlangga.

Lebih lanjut ia menyampaikan bahwa sisi kemiskinan dan pengangguran yang sempat meningkat akibat COVID-19 juga telah berhasil diturunkan. Angka kemiskinan menurun dari 10,19% pada September 2020 menjadi 10,14% pada Maret 2021. Sedangkan angka pengangguran turun dari 9,77 juta orang atau 7,07% pada Agustus 2020 menjadi 8,75 juta orang atau 6,26% pada Februari 2021.

Perbaikan di sisi ekonomi terus diiringi dengan perbaikan di sisi kesehatan. Upaya penguatan dari sisi hulu hingga hilir telah berhasil menekan laju penyebaran COVID-19 yang terlihat dari turunnya kasus aktif di Indonesia menjadi sebesar 16.697 per 19 Oktober 2021.

Di saat yang sama, tingkat kesembuhan pasien COVID-19 di Indonesia telah mencapai 96,2%, lebih tinggi dibandingkan tingkat kesembuhan global yang sebesar 90,6%. Adapun angka positivity rate Indonesia berada di bawah 0,5% dengan reproduction rate di bawah 1%.

Selain itu, per 19 Oktober 2021 total dosis vaksinasi telah mencapai 174 juta dosis sehingga menjadikan Indonesia berada di posisi ke-5 di dunia.

(Kurniasih Miftakhul Jannah)

Halaman:
Lihat Semua
Share :
Follow WhatsApp Channel Okezone untuk update berita terbaru setiap hari
Topik Artikel :
Berita Terkait
Terpopuler
Telusuri berita Finance lainnya