Dirut Garuda Dag Dig Dug Tunggu Sidang Putusan PKPU Hari Ini

Suparjo Ramalan, Jurnalis
Kamis 21 Oktober 2021 12:09 WIB
Garuda Indonesia (Foto: Okezone)
Share :

JAKARTA - Sidang putusan Penundaan Kewajiban Pembayaran Utang (PKPU) PT Garuda Indonesia Tbk, (GIAA) di Pengadilan Niaga, Pengadilan Negeri (PN) Jakarta Pusat digelar hari ini Kamis (21/10/2021).

Terkait hal itu, Direktur Utama Garuda Indonesia, Irfan Setiaputra mengatakan, pihaknya pada posisi menunggu undangan dari Pengadilan Niaga, Jakarta Pusat.

"Infonya begitu (sidang putusan PKPU) kita juga posisi tunggu. Ada sih (informasi resmi sidang) Tapi kan beberapa kali ditunda," ujar Irfan saat dikonfirmasi, Kamis (21/10/2021).

Baca Juga: Garuda Terseok-seok hingga Punya Utang Rp70 Triliun, Serikat Karyawan: Beban Masa Lalu

Pengadilan Niaga tercatat pernah menunda pelaksanaan sidang putusan PKPU Garuda.

Berdasarkan Keterbukaan Informasi Bursa Efek Indonesia (BEI), emiten pelat merah itu telah menerima surat pemberitahuan tentang panggilan sidang dari Pengadilan Niaga, perihal perkara permohonan gugatan PKPU diajukan PT My Indo Airlines (MYIA). Namun, sidang yang semestinya digelar pada pada Kamis (14/10/2021) ditunda dan dijadwalkan pada Kamis hari ini.

"Pembacaan Putusan ditunda oleh Majelis Hakim Pengadilan Niaga pada Pengadilan Negeri Jakarta Pusat sampai dengan sidang berikutnya pada tanggal 21 Oktober 2021," demikian keterangan Garuda Indonesia terhadap Bursa Efek Indonesia.

Baca Juga: Bakal Gantikan Garuda Indonesia, Ini Persiapan Pelita Air

Dalam sidang itu, putusan PKPU akan menentukan nasib pembayaran utang Garuda Indonesia terhadap MYIA. Sebelumnya, MYIA mengajukan gugatan karena Garuda Indonesia menunggak pembayaran sejumlah kewajibannya terhadap perusahaan.

Halaman:
Share :
Follow WhatsApp Channel Okezone untuk update berita terbaru setiap hari
Topik Artikel :
Berita Terkait
Terpopuler
Telusuri berita Finance lainnya