Aturan Baru Anak di Bawah 12 Tahun Boleh Naik Kereta, Cek Syaratnya

Suparjo Ramalan, Jurnalis
Jum'at 22 Oktober 2021 10:19 WIB
Syarat Naik Kereta Api. (Foto: Okezone.com)
Share :

JAKARTA - Anak-anak usia di bawah 12 tahun kembali diperbolehkan naik kereta api, setelah sebelumnya dilarang. Hal ini menyesuaikan terbitnya Surat Edaran (SE) Kementerian Perhubungan Nomor 89 Tahun 2021 tentang Petunjuk Pelaksanaan Perjalanan Orang Dalam Negeri dengan Transportasi Perkeretaapian Pada Masa Pandemi Covid-19 tanggal 20 Oktober 2021.

VP Public Relations PT KAI (Persero) Joni Martinus mengatakan, meski kembali diperbolehkan, anak di bawah 12 tahun tetap harus memenuhi persyaratan seperti hasil negatif pemeriksaan Covid-19 bagi pelanggan KA Jarak Jauh hingga menerapkan protokol kesehatan secara ketat.

Baca Juga: KAI Siap Gunakan Aplikasi PeduliLindungi sebagai Syarat Naik Kereta

“Memakai masker dengan sempurna, dalam kondisi sehat, dan selalu menerapkan protokol kesehatan secara disiplin,” ujar Joni, Jumat (22/10/2021).

Anak usia di bawah 12 tahun yang akan naik kereta api tersebut juga wajib didampingi oleh orang tua atau keluarga yang dibuktikan dengan Kartu Keluarga.

Baca Juga: Catat! Pembelian Tiket Kereta Wajib Gunakan Nomor Induk Kependudukan

Berikut persyaratan lengkap perjalanan menggunakan Kereta Api:

1. Pelanggan KA Jarak Jauh dan Lokal wajib menunjukkan kartu vaksin minimal vaksinasi Covid-19 dosis pertama.

- Bagi pelanggan usia di bawah 12 tahun tidak diwajibkan menunjukkan kartu vaksin.

- Bagi pelanggan dengan kondisi kesehatan khusus atau penyakit komorbid yang menyebabkan tidak dapat menerima vaksin, wajib melampirkan surat keterangan dokter dari rumah sakit pemerintah yang menyatakan bahwa yang bersangkutan belum dan/atau tidak dapat mengikuti vaksinasi Covid-19.

2. Pelanggan KA Jarak Jauh wajib menunjukkan surat keterangan hasil negatif tes RT-PCR maksimal 2x24 jam atau Rapid Test Antigen maksimal 1x24 jam sebelum jadwal keberangkatan.

Halaman:
Share :
Follow WhatsApp Channel Okezone untuk update berita terbaru setiap hari
Topik Artikel :
Berita Terkait
Terpopuler
Telusuri berita Finance lainnya