Dirinya menambahkan, dengan bertambahnya populasi muslim dunia yang diprediksi mencapai 2,2 miliar jiwa pada 2030, terdapat potensi pasar halal global. Pada 2019, angka ini mencapai USD2,02 Triliun, terutama untuk produk makakan, farmasi, kosmetik, fesyen, wisata, dan sektor Syariah lainnya.
“Indonesia sangat berpeluang untuk mengembangkan industri halal, terutama pada sektor makanan dan minuman, fesyen, farmasi, dan kosmetik,” pungkas Menperin.
Sebagai jaminan investasi, sektor industri telah menunjukkan kinerjanya sebagai penggerak utama pertumbuhan ekonomi. Pada semester I -2021, sektor ini tumbuh signifikan sebesar 6,91%, sehingga mendukung pertumbuhan ekonomi nasional menjadi 7,07%. Secara total, sektor industri berkontribusi 17,34% terhadap Produk Domestik Bruto nasional, menjadi yang tertinggi di antara sektor lainnya.
(Feby Novalius)