Baca Juga: Jadwal Terbaru Seleksi CPNS 2021, dari Pengumuman SKD hingga Tes SKB
"Definis BerAkhlak, beriorientasi pada pelayanan, akuntabel, kompeten, harmonis. Loyal, adaptif dan kolaboratif," ujarnya.
Selain itu, Tjahjo juga mengingatkan PNS untuk tidak korupsi. Adapun area rawan korupsi seperti perencanaan anggaran, hibah dan bansos. Pajak dan retribusi serta pengadaan barang dan jasa.
(Feby Novalius)