Presiden Jokowi Lantik Ivan Yustiavandana Jadi Kepala PPATK, Berikut Profilnya

Azhfar Muhammad, Jurnalis
Senin 25 Oktober 2021 14:54 WIB
Kepala PPATK Ivan Yustiavandana. (Foto: Okezone.com/PPATK)
Share :

JAKARTA - Presiden Joko Widodo melantik Ivan Yustiavandana sebagai Kepala Pusat Pelaporan dan Analisis Transaksi Keuangan (PPATK). Dirinya menggantikan posisi yang sebelumnya diemban Dian Ediana Rae.

Ivan Yustiavandana bukanlah sosok yang asing di lingkungan PPATK. Dirinya telah bergabung dan berkontribusi sejak 2006, dan pernah menjabat antara lain sebagai Ketua Kelompok Riset dan Analis Non Bank, dan dilanjutkan sebagai Direktur Pemeriksaan, Riset, dan Pengembangan.

Baca Juga: PPATK Dinilai Perlu Meningkatkan Pemberantasan dan Pencegahan TPPU TPPT

Berdasarkan keterangan resmi yang dihimpun dari PPATK, Senin (25/10/2021), dirinya pernah berkecimpung dan mengomandani pelaksanaan fungsi PPATK dalam memproduksi Hasil Analisis, Hasil Pemeriksaan, dan Riset Strategis di bidang anti- pencucian uang dan pencegahan pendanaan terorisme (APUPPT).

Ivan pernah menjadi koordinator yang memimpin dan mengarahkan penyusunan National RiskAssessment on Money Laundering (NRA-ML) dan National Risk Assessment on Terrorist Financing (NRA-TF), Financial Integrity Rating (FIR), Indeks Efektivitas Pencegahan dan Pemberantasan TPPU dan TPPThingga Indeks Persepsi Publik terkait Pencegahan dan Pemberantasan TPPU dan TPPT.

Baca Juga: Dilantik Jokowi, Ivan Yustiavandana Resmi Jadi Kepala PPATK

Halaman:
Share :
Follow WhatsApp Channel Okezone untuk update berita terbaru setiap hari
Topik Artikel :
Berita Terkait
Terpopuler
Telusuri berita Finance lainnya