Kumpulkan Pajak Orang Kaya, Sri Mulyani: Buat Bantu Orang Miskin

Michelle Natalia, Jurnalis
Rabu 27 Oktober 2021 10:25 WIB
Sri Mulyani (Foto: Dok Kemenkeu)
Share :

JAKARTA - Menteri Keuangan Sri Mulyani mengatakan, penarikan pajak orang kaya untuk membantu orang miskin. Hal ini merupakan prinsip keadilan dalam Undang-Undang Harmonisasi Peraturan Perpajakan (UU HPP).

Dalam kebijakan tersebut, masyarakat dengan pendapatan lebih besar akan membayar pajak dengan tarif lebih tinggi.

“Kami mengumpulkan pajak dari orang kaya dan menggunakannya untuk menyediakan jaring pengaman sosial dan dukungan bagi orang miskin dan rentan. Inilah sebenarnya desain atau gagasan keadilan dalam nilai Islam, keadilan sosial bagi seluruh masyarakat Indonesia,” kata Sri Mulyani di Jakarta, Rabu (27/10/2021).

Baca Juga: Semangat Bu Sri Mulyani, Pajak Orang Kaya 35% Bikin Kantong Negara Tebal

Sri Mulyani menjelaskan, pemerintah memberikan perlindungan sosial melalui Program Pemulihan Ekonomi Nasional (PEN). Dia mengatakan program ini bertujuan agar masyarakat miskin dan rentan mampu bertahan dari dampak pandemi Covid-19.

“Dalam situasi Covid, kebijakan fiskal memberikan dukungan luar biasa bagi masyarakat miskin dan rentan. Bahkan selama situasi non-Covid, pemerintah juga menggunakan fiskal tools dengan mengalokasikan anggaran yang sangat progresif, terutama untuk yang paling miskin,” ujarnya.

Halaman:
Share :
Follow WhatsApp Channel Okezone untuk update berita terbaru setiap hari
Topik Artikel :
Berita Terkait
Terpopuler
Telusuri berita Finance lainnya