JAKARTA - Pusat Pelaporan dan Analisis Transaksi Keuangan (PPATK), Otoritas Jasa Keuangan (OJK), para Penyedia Jasa Keuangan (PJK) dari Bank, Non Bank dan, Penyedia Barang dan Jasa melakukan pertemuan secara langsung dan on-line pada acara peluncuran Financial Integrity Rating on Money Laundering/Terrorism Financing (FIR on ML/TF) Tahun 2021 di Jakarta.
Kepala PPATK Ivan Yustiavandana mengatakan Pelaksanaan penghitungan FIR untuk mengukur tingkat komitmen Pihak Pelapor dalam mendukung PPATK dan Aparat Penegak Hukum.
“Hasil penghitungan dari FIR ini diharapkan dapat memperkuat stabilitas sistem keuangan nasional serta upaya menjaga dan memperkuat integritas sektor keuangan Indonesia dari risiko tindak pidana pencucian uang dan tindak pidana pendanaan terorisme dapat terlaksana secara baik dan optimal,’’ kata Ivan, Jumat (29/10/2021).
Baca Juga: Dilantik Jokowi, Ivan Yustiavandana Resmi Jadi Kepala PPATK
Ivan Yustiavandana yang alumnus program Doktor pada Fakultas Hukum Universitas Gadjah Mada ini menyampaikan apresiasi kepada seluruh pihak yang membantu sehingga acara FIR ini terlaksana dengan baik.
“Terimakasih atas bantuan dan kerjasama berbagai pihak : Bank Umum, Penegak Hukum, Lembaga Pengawas Pengatur, Tim Ahli/Akademisi dan Tim Asistensi atas pelaksanaan FIR sehingga dapat berjalan secara baik,” ujarnya.
Sementara itu, Direktur Analis dan Pemeriksaan I PPATK Muhammad Novian menyampaikan FIR ini merupakan suatu kajian makro dan instrumen penilaian mikro terhadap integritas Pihak Pelapor terhadap efektivitas Program Anti Pencucian Uang dan Pendanaan Terorisme. Kegiatan FIR sejalan dengan tujuan rencana strategis tahun 2020-2024 dan Strategi Nasional Pencegahan dan Pemberantasan TPPU dan TPPT, khususnya Sasaran Strategi 2 : Meningkatkan 2 upaya pencegahan terjadinya tindak pidana pencucian uang, tindak pidana pendanaan terorisme serta pendanaan proliferasi senjata pemusnah massal dengan penerapan pendekatan berbasis risiko.
Baca Juga: Presiden Jokowi Lantik Ivan Yustiavandana Jadi Kepala PPATK, Berikut Profilnya
Penilaian FIR on ML/TF Tahun 2021 merupakan pelaksanaan FIR tahun kedua yang sebelumnya telah dilakukan penilaian khusus pada Bank Umum. Pada tahun ini responden FIR on ML/TF melibatkan Jasa Keuangan Bank, Jasa Keuangan Non Bank, Penyedia Barang dan Jasa (PBJ) Bidang Property dan Bidang Kendaraan Bermotor, dengan menyorot 3 dimensi yaitu :
a. Dimensi 1 : mengukur tingkat Komitmen Pelapor dalam mendukung PPATK dan Apgakum untuk penelusuran transaksi keuangan terindikasi TPPU/TPPT.
b. Dimensi 2 : Mengukur Tingkat Implementasi Tata Kelola Pelaporan APUPPT yang dilakukan Pelapor sesuai ketentuan LPP dan Pedoman Pelaporan PPATK.
c. Dimensi 3 : Mengukur Tingkat Kepatuhan Pelapor terhadap kewajiban pelaporan APUPPT kepada PPATK serta kualitas formil dan materil atas keseluruhan pelaporan yg disampaikan.