Pertama, arsitektur kesehatan global untuk mekanisme kolaborasi antar negara di dunia dalam memperkuat akses vaksin perlu untuk diperkuat.
"Kedua, adanya kesepakatan protokol kesehatan antar negara bila terjadi outbreak pandemi dan tidak mengambil keputusan sendiri-sendiri," tambahnya.
Ketiga, dalam hal pendanaan, G20 menyepakati adanya Joint Finance Health Task Force atau satuan kerja antara Menteri Keuangan dan Menteri Kesehatan di bawah G20 yang bertujuan untuk menyiapkan prevention, preparedness, dan respond (PPR) dari pandemi.
(Kurniasih Miftakhul Jannah)