Antigen Dorong Turis ke Bali, Penerimaan Pajak 'Terobati'

Feby Novalius, Jurnalis
Rabu 03 November 2021 16:20 WIB
Antigen Dorong Turis ke Bali (Foto: Freepik)
Share :

BALI - Antigen dijadikan syarat naik pesawat. Diharapkan kebijakan ini mendorong banyak wisatawan datang utamanya ke Pulau Dewata Bali.

Kepala Kantor Pelayanan Pajak Madya Denpasar Agus Kuncara mengatakan, penerimaan pajak yang tercatat di KPP Madya Denpasar anjlok karena virus corona. Terlihat dari data penerimaan 2017, 2018 dan 2019 meningkat. Tapi pada 2020, terjun bebas hingga minus 30,25% karena pandemi virus corona.

"Komposisi wajib pajak di Bali mayoritas bergerak di sektor pariwisata seperti restoran, industri pengelolaan, jasa terkait dan lainnya," ujarnya di Bali, Rabu (3/11/2021).

Baca Juga: Resmi Berlaku Hari Ini, Terbang Jawa-Bali Tak Perlu PCR, Cukup Antigen

Oleh karena itu, dirinya sangat berharap setelah syarat perjalan kembali diubah dari PCR menjadi antigen dan masa karantina menjadi 3 hari. Hal ini dapat mendorong jumlah wisatawan dan membangkitkan perekonomian di Bali.

"Mudah-mudahan wisatawan berdatangan. Kalau ada wisatawan saya senang, maka PPNnya pasti ada. Sekarang minusnya sudah naik mudah-mudahan lonjakan kasus tak ada lagi, sehingga liburan Natal berkontribusi positif terhadap penerimaan pajak. Mudahan-mudahan kondisinya membaik lagi," ujarnya.

Halaman:
Share :
Follow WhatsApp Channel Okezone untuk update berita terbaru setiap hari
Topik Artikel :
Berita Terkait
Terpopuler
Telusuri berita Finance lainnya