Sri Mulyani menambahkan, dalam mengambil keputusan untuk melakukan utang sudah berkoordinasi dengan Dewan Perwakilan Rakyat. Sebab, utang ini dilakukan dalam mengurangi tekanan Covid-19 terhadap masyarakt kecil
"Kalau penerimaan kurang untuk membiayai belanja yang begitu banyak, berarti kita ada defisit atau kurang, maka kekurangannya dibiayai pakai utang. Utangnya berapa dan dari mana saja, itu semua dibahas dengan DPR sebagai wakil rakyat. Jadi kita sebelum membuat utang secara tidak langsung menyampaikan ke rakyat melalui wakil-wakil tersebut," katanya.
Sekadar informasi, Kementerian Keuangan melaporkan posisi utang pemerintah mencapai Rp6.711,52 triliun sampai akhir September 2021.
(Dani Jumadil Akhir)