JAKARTA - S&P Global Ratings dikabarkan menurunkan rating utang Indonesia. Menanggapi hal ini, Menteri Keuangan Purbaya Yudhi Sadewa membantah kabar yang beredar mengenai potensi penurunan peringkat (downgrade) utang atau kredit sovereign Indonesia.
Purbaya menjelaskan bahwa dirinya justru baru dijadwalkan mengadakan pertemuan dengan lembaga pemeringkat internasional, S&P Global Ratings, pada Rabu (3/6/2026) malam, selepas menghadiri rapat pembahasan RUU P2SK di Kompleks Parlemen.
Isu miring terkait pemangkasan peringkat utang ini santer terdengar di pasar keuangan dalam beberapa hari terakhir. Rumor tersebut dituding menjadi salah satu faktor utama yang memicu rontoknya Indeks Harga Saham Gabungan (IHSG) serta pelemahan nilai tukar rupiah terhadap dolar Amerika Serikat (AS).
“Saya pikir banyak rumor di dalam negeri yang pasti ketika S&P datang ke sini, ada rumor S&P akan mendowngrade. Padahal saya baru mau ketemu nanti malam,” kata Purbaya ditemui di Kompleks Parlemen, Rabu (3/6/2026).
Perwakilan S&P diketahui telah berada di Jakarta sejak Selasa (2/6/2026) untuk menemui sejumlah pejabat pemerintah serta otoritas regulator pasar keuangan, termasuk manajemen Danantara.
Sebelum agenda di Jakarta ini, Purbaya selaku Bendahara Negara sebenarnya telah lebih dulu berdiskusi dengan pihak S&P saat melakukan kunjungan kerja di Washington, AS.
Dari hasil dialog tersebut, Purbaya optimistis pihak S&P kini memiliki pemahaman yang jauh lebih positif dan komprehensif terhadap kondisi ekonomi domestik.
"Kalau melihat kondisi fiskal kita, saya sih enggak ada masalah," imbuhnya.