Restrukturisasi Utang Garuda Indonesia Tak Semudah PTPN hingga Waskita, Kenapa?

Suparjo Ramalan, Jurnalis
Rabu 10 November 2021 10:43 WIB
Garuda Indonesia (Foto: Dokumen Garuda)
Share :

JAKARTA - Restrukturisasi utang PT Garuda Indonesia (Persero) tidak semudah jika dibandingkan restrukturisasi BUMN lainnya. Kenapa?

Restrukturisasi utang menjadi salah satu opsi alternatif penyelamatan Garuda Indonesia. Saat ini utang Garuda Indonesia mencapai USD9,8 miliar atau setara Rp139 triliun.

Wakil Menteri BUMN II Kartika Wirjoatmodjo mengatakan, restrukturisasi utang Garuda Indonesia tercatat kompleksitas. Hal itu berbeda dengan restrukturisasi utang PT Perkebunan Nusantara III (Persero) atau PTPN, PT Krakatau Steel (Persero) Tbk hingga PT Waskita Karya (Persero).

Baca Juga: Terungkap! Ini Alasan Pelita Air Disebut Jadi Pengganti Garuda Indonesia

Menurutnya, restrukturisasi utang ketiga BUMN itu cukup mudah. Pasalnya, kreditur ketiga BUMN itu merupakan kreditur lokal yang masih bisa diajak negosiasi.

"Ini beda sekali dibandingkan dengan restrukturisasi PTPN yang relatif bisa kita kerjakan secara nasional dan krediturnya semua ada di lokal sehingga terkontrol di dalam negeri," ujar Kartika, Selasa (9/11/2021) malam.

Sementara, kreditur Garuda Indonesia 70 persen merupakan kreditur asing. Karena itu, dalam proses restrukturisasi utang emiten pihaknya tidak menggunakan sistem out of court atau negosiasi satu per satu.

Di lain sisi, Kementerian BUMN menginginkan Menteri Keuangan (Menkeu) Sri Mulyani Indrawati segera mencairkan dana Investasi Pemerintah-Pemulihan Ekonomi Nasional (IP-PEN) untuk Garuda Indonesia senilai Rp7,5 triliun.

Dana IP-PEN Garuda digunakan pemegang saham untuk memberikan jaminan kepada kreditur selama proses restrukturisasi utang emiten itu. Tiko menyebut, langkah itu sekaligus menegaskan bahwa proses restrukturisasi utang Garuda Indonesia mendapat dukungan penuh dari negara.

"Kami sedang nego bagaimana bisa manfaatkan rekening IP-PEN yang sudah di disbursement, tapi belum dimanfaatkan, namun tentunya dengan skema dan dengan KPI yang berbeda," katanya.

Dalam restrukturisasi, manajemen membutuhkan dana sebesar USD90 juta atau setara Rp1,28 triliun untuk memberikan jaminan kepada kreditur. Dana itu bisa diperoleh dari pencairan IP-PEN.

"Ini tentunya kami mohon dukungan, harapannya USD90 juta untuk proses hukum (restrukturisasi). Karena di awal ada semacam token dari pemerintah untuk menunjukkan komitmen menyelesaikan permasalahan," katanya.

Kemudian, sisanya dana bisa dicairkan setelah proses restrukturisasi disepakati antara pemegang saham dan kreditur.

"Jadi kondisional, Kalau mereka sepakat turunkan utangnya, mengurangi biaya leasing-nya, baru pemerintah komitmen tambah modal baru, Ini nanti kondisional tergantung negosiasi. Kita butuh token untuk menjaga Garuda bisa terbang," ujarnya.

(Dani Jumadil Akhir)

Halaman:
Share :
Follow WhatsApp Channel Okezone untuk update berita terbaru setiap hari
Topik Artikel :
Berita Terkait
Terpopuler
Telusuri berita Finance lainnya