Seperti yang baru terjadi, Komisi Pemberantasan Korupsi (KPK) mengamankan satu tersangka yang merupakan PNS dari Ditjen Pajak karena kasus dugaan suap perpajakan di Sulawesi Selatan pada hari Kamis (11/11/2021).
"Ditangkap di Sulawesi Selatan (Sulsel)," ujar pelaksana tugas (Plt) juru bicara KPK bidang penindakan Ali Fikri saat dikonfirmasi, Kamis (11/11/2021).
Baca Juga: Tak Disangka, Ada PNS di RI dengan Gaji Lebih dari Rp100 Juta
Dalam kasus tersebut KPK telah menetapkan Direktur Pemeriksaan dan Penagihan pada Direktorat Jenderal Pajak tahun 2016-2019, Angin Prayitno Aji (APA).
Dan KPK menetapkan 5 tersangka lainnya sebagai tersangka suap terkait dengan pemeriksaan perpajakan Tahun 2016 dan Tahun 2017 Direktorat Jenderal Pajak.
(Dani Jumadil Akhir)