Lanjut dirinya mengatakan, harus ada kejelasan, transparansi, dan keadilan dalam pelayanan pajak. Jangan sampai pelayanan tersebut melalui satu pintu tapi banyak jendela.
"Satu pintu banyak jendela ini banyak terjadi kasusnya, sekarang benar-benar satu pintu yang namanya OSS yang sekarang terus kita kembangkan," terang Yustinus.
Dia mengingatkan bahwa kantor pajak akuntabel, sehingga wajib pajak bisa percaya. "Di pemerintah, kita ingat di era tahun 1990-an, di tahun 2000-an, di gedung-gedung ditempelkan stiker semua pelayanan cuma-cuma. Kalau sekarang, semua pelayanan gratis, kalau cuma-cuma itu bisa jadi cuma Rp50 ribu, cuma Rp100 ribu, sekarang lebih tegas, pelayanan tidak dipungut biaya," ujar Yustinus.
(Dani Jumadil Akhir)