JAKARTA - PT Waskita Karya (Persero) Tbk (WSKT) menunggu restu Presiden Jokowi dan OJK untuk aksi Hak Memesan Efek Terlebih Dahulu (HMETD) atau rights issue.
Namun, penerbitan saham baru tersebut masih menunggu hingga Peraturan Presiden (PP) atas Penyertaan Modal Negara (PMN) terbit, yang diharapkan pada akhir November 2021.
Baca Juga: Waskita Karya Bakal Rights Issue Rp4 Triliun
Direktur Keuangan dan Manajemen Risiko WSKT Taufik Hendra Kusuma mengatakan, pemerintah tengah melakukan harmonisasi Rancangan Peraturan Presiden (RPP) atas Penyertaan Modal Negara (PMN) yang diberikan untuk Waskita Karya.
"Penerbitan PP PMN diperkirakan terlaksana di akhir November 2021. Setelah PP PMN terbit, pernyataan efektif OJK atas rights issue saham Waskita akan menyusul terbit," ujar Taufik dalam keterangan pers, Senin (15/11/2021).
Harga pelaksanaan rights issue akan ditetapkan oleh Menteri BUMN setelah mendapatkan usulan dari Tim Privatisasi Kementerian BUMN dan Joint Lead Arranger (JLA).
"Saat ini perusahaan sedang berdiskusi intensif dengan Kementerian BUMN dan JLA terkait usulan harga pelaksanaan rights issue. Dari hasil non-deal roadshow yang dilakukan, kisaran harga kemungkinan akan mengacu pada kombinasi harga historis dan konsensus analyst atas target price Waskita", kata dia.