Menaker Sebut Ijazah Bukan Lagi Jaminan Dapat Pekerjaan

Rina Anggraeni, Jurnalis
Senin 15 November 2021 20:05 WIB
Menteri Ketenagakerjaan Ida Fauziyah. (Foto: Okezone.com/Dok. Kemnaker)
Share :

JAKARTA - Menteri Ketenagakerjaan Ida Fauziya mengatakan, ijazah bukan satu-satunya benda yang dibutuhkan untuk memperoleh pekerjaan. Namun, kemampuan atau skill menjadi acuan dalam mendapatkan pekerjaan

"Kalau ini bisa kita lakukan mungkin sekarang dan ke depannya ijazah menjadi tidak begitu berarti kecuali untuk kepentingan yang lain ya. Menjadi tidak begitu berarti karena seseorang itu diukur karena kompetensinya," kata Ida dalam rapat kerja dengan Komisi IX DPR RI secara virtual Senin (15/11/2021).

Baca Juga: Hasil Kartu Prakerja Gelombang 22 Diumumkan, Login ke Sini Sekarang

Kementerian Ketenagakerjaan mencatat Indeks Pembangunan Ketenagakerjaan (IPK) nasional pada 2020 tercatat 67,64% atau berada di tingkat menengah atas.

IPK bakal menjadi sebagai alat untuk mengukur capaian pembangunan ketenagakerjaan di Indonesia.

Baca Juga: Warning! Peserta Kartu Prakerja Gelombang 12-22 Buruan Beli Pelatihan

"Secara akumulatif (nilainya) 67,64%, yang kalau menurut hitungannya maka kita masuk kategori menengah ke atas," kata

Halaman:
Share :
Follow WhatsApp Channel Okezone untuk update berita terbaru setiap hari
Topik Artikel :
Berita Terkait
Terpopuler
Telusuri berita Finance lainnya