PPKM Diperpanjang, Menko Luhut: Hati-Hati Hadapi Nataru

Antara, Jurnalis
Senin 15 November 2021 21:02 WIB
Menko Luhut (Foto: Okezone.com)
Share :

JAKARTA - Penerapan Pemberlakuan Pembatasan Kegiatan Masyarakat (PPKM) di Jawa-Bali diperpanjang selama dua minggu ke depan hingga 29 November 2021.

Namun, Menteri Koordinator (Menko) Bidang Kemaritiman dan Investasi sekaligus Koordinator PPKM Jawa-Bali Luhut Binsar Pandjaitan mengingatkan masyarakat agar meningkatkan kewaspadaan dan sikap hati-hati menyusul peningkatan kasus di Jawa-Bali dalam sepekan terakhir.

Hal itu terlihat dari beberapa kabupaten/kota di Jawa-Bali yang mulai mengalami peningkatan kasus dan perawatan mingguan.

Baca Juga: Bukti Ekonomi Pulih, Aktivitas Masyarakat di Tempat Belanja Meningkat

Khusus wilayah Jawa-Bali, terdapat 29% kabupaten/kota yang mengalami peningkatan kasus dibandingkan minggu lalu dan 34 persen kabupaten/kota yang mengalami peningkatan orang yang dirawat dibandingkan minggu lalu.

"Kehati-hatian harus dilakukan terutama untuk menghadapi Nataru (Natal dan Tahun Baru). Saat ini indikator Google Mobility yang memantau pergerakan masyarakat di Jawa-Bali menunjukkan kenaikan yang cukup signifikan di atas periode Nataru tahun lalu dan mendekati posisi periode Idul Fitri pada Mei-Juni 2021," jelas Menko Luhut Pandjaitan, dikutip dari Antara, Senin (15/11/2021).

Baca Juga: Presiden Jokowi Monitor 5 Provinsi yang Angka Covid-19 Naik Lagi

Dia mengungkapkan, terdapat penambahan lima kabupaten/kota yang masuk dalam level 1 dan sebanyak 10 kabupaten/kota yang masuk dalam level 2 dalam penanganan Covid-19.

Dengan demikian, jumlah keseluruhan menjadi 26 kabupaten/kota yang masuk level 1 dan 61 kabupaten/kota yang masuk pada level 2.

"Dalam asesmen yang akan berlaku dalam dua minggu ke depan, terdapat penambahan kabupaten/kota yang masuk ke dalam level 2 sebanyak 10 kabupaten/kota dan level 1 sebanyak lima kabupaten/kota," kata Menko Luhut.

Halaman:
Share :
Follow WhatsApp Channel Okezone untuk update berita terbaru setiap hari
Topik Artikel :
Berita Terkait
Terpopuler
Telusuri berita Finance lainnya