JAKARTA - Menghitung kerugian akibat kebakaran kilang minyak Pertamina. Terakhir, kebakaran terjadi di tangki kilang minyak Cilacap pada Sabtu malam 13 November 2021.
Meski sudah padam, namun kerugian akibat kebakaran tersebut belum terungkap. PT Pertamina (Persero) belum menaksir kerugian akibat kebakaran tersebut.
Saat ini nilai kerugian materi dalam kebakaran tersebut masih diselidiki.
"Kerugian materi sementara ini masih dalam penyelidikan," kata Kepala Bagian Penerangan Umum Divisi Humas Polri Kombes Ahmad Ramadhan saat konferensi pers di Gedung Divisi Humas Polri, Jakarta Selatan, Senin 15 November 2021.
Baca Juga: Kebakaran Tangki Kilang Cilacap Sudah Padam
Namun ada pihak yang mencoba mengestimasi secara umum kerugian Pertamina akibat kebakaran tangki kilang Cilacap dengan menghitungnya berdasarkan harga dan kapasitas Pertalite di tangki yang dilalap api. Jika tangki itu berisi 31.000 kilo liter, maka kerugiannya mencapai Rp237 miliar.
Kendati nilai kerugian belum terungkap, yang jelas kebakaran Kilang Minyak Cilacap menambah beban kerugian Pertamina. Pasalnya, pada Juni lalu, kilang tersebut juga mengalami kebakaran dengan nilai kerugian yang tak sedikit.
Kerugian bisa ditimbulkan dari beberapa musabab. Pertama, jumlah minyak yang terbakar dan biaya untuk membangun kembali tangki yang terbakar.
Kebakaran yang terjadi di kilang minyak milik Pertamina bukan terjadi sekali atau dua kali saja sepanjang tahun ini. Sudah tiga kali terjadi kebakaran di kilang minyak Pertamina, sehingga nilai kerugiannya pun akan semakin membesar.