JAKARTA – JPMorgan Chase & Co menggugat Tesla Inc sebesar USD162,2 juta atau setara dengan Rp2,3 triliun karena dianggap "secara terang-terangan" melanggar kontrak terkait dengan waran (jaminan) saham setelah harga sahamnya meroket tajam.
Berdasarkan aduan ke pengadilan federal Manhattan, Tesla pada 2014 menjual waran kepada JPMorgan yang akan dibayar jika "harga" mereka di bawah harga saham Tesla pada saat berakhirnya waran pada Juni dan Juli 2021.
JPMorgan, yang mengatakan memiliki wewenang untuk menyesuaikan harga kesepakatan, mengatakan mengurangi harga kesepakatan secara substansial setelah tweet Musk pada 7 Agustus 2018. Musk mencuit bahwa perusahaan mungkin mengambil Tesla dengan harga USD420 per saham dan memiliki "pendanaan terjamin.” Namun membalikkan beberapa pengurangan ketika Musk meninggalkan ide itu 17 hari kemudian.
Baca Juga: 2 Orang Ini Bisa Lunasi Utang Indonesia Rp6.000 Triliun
Namun harga saham Tesla melesat sekitar 10 kali lipat pada saat waran berakhir, dan JPMorgan mengatakan ini mengharuskan Tesla - berdasarkan kontraknya- untuk memberikan saham atau secara tunai. Bank mengatakan kegagalan Tesla untuk melakukan hal tersebut sama dengan default.
"Meskipun penyesuaian JPMorgan sesuai dan diperlukan secara kontrak," kata aduan itu, "Tesla secara terang-terangan mengabaikan kewajiban kontraktualnya yang jelas untuk membayar JPMorgan secara penuh," tambahnya.
Baca Juga: Ambyar! Elon Musk Kehilangan Rp710 Triliun, Hartanya Tinggal Berapa?
Menurut aduan, Tesla menjual waran untuk mengurangi potensi dilusi saham dari penjualan obligasi konversi terpisah dan untuk menurunkan pajak pendapatan federal.