JPMorgan Gugat Tesla Rp2,3 Triliun, Ada Apa?

Agregasi VOA, Jurnalis
Rabu 17 November 2021 09:05 WIB
Elon Musk Pemilik (Foto: Reuters)
Share :

JPMorgan mengatakan secara kontrak perusahaan berhak untuk menyesuaikan persyaratan waran menyusul "transaksi perusahaan yang signifikan yang melibatkan Tesla."

Produsen mobil listrik tersebut pada Februari 2019 mengeluh bahwa penyesuaian bank adalah "upaya oportunisme untuk mengambil keuntungan dari perubahan volatilitas saham Tesla," tetapi tidak menentang perhitungan yang mendasarinya, kata JPMorgan.

Tweet Musk menyebabkan tuntutan perdata Komisi Sekuritas dan Bursa AS menjatuhkan denda sebesara USD20 juta terhadap dia dan Tesla.

(Taufik Fajar)

Halaman:
Lihat Semua
Share :
Follow WhatsApp Channel Okezone untuk update berita terbaru setiap hari
Topik Artikel :
Berita Terkait
Terpopuler
Telusuri berita Finance lainnya