Tolak Kenaikan UMP 1%, 2 Juta Buruh Mogok Nasional 6-8 Desember

Rina Anggraeni, Jurnalis
Jum'at 19 November 2021 16:12 WIB
Buruh Siapkan Aksi sebagai Penolakan terhadap Kenaikan UMP 2022. (Foto: Okezone.com)
Share :

Dia menambahkan buruh menuntut upah minimum 2022 setidaknya bisa naik 5%. Hal itu telah diturunkan dari tuntutan sebelumnya yang meminta naik 7-10%. Adapun, tetap meminta upah minimum provinsi (UMP) atau upah minimum kabupaten/kota (UMK) 2022 naik sebesar 7-10%. Tetapi jika pemerintah mengadakan runding, pihak buruh menawarkan berhenti di angka 5-7%.

"Tawaran yang kami ajukan hasil survei pasar kami adalah 7-10%. Nilai runding yang menggunakan PP Nomor 75 Tahun 2015 adalah 5-7%," tandasnya.

(Feby Novalius)

Halaman:
Lihat Semua
Share :
Follow WhatsApp Channel Okezone untuk update berita terbaru setiap hari
Topik Artikel :
Berita Terkait
Terpopuler
Telusuri berita Finance lainnya