Terlibat Mafia Tanah, 100 Pegawai BPN Disikat

Athika Rahma, Jurnalis
Jum'at 19 November 2021 19:41 WIB
Oknum Pegawai Kementerian ATR Terlibat Praktik Mafia Tanah. (Foto: Okezone.com/Pixabay)
Share :

JAKARTA - Kementerian Agraria dan Tata Ruang/Badan Pertanahan Nasional (ATR/BPN) tak memungkiri oknum-oknum di jajaran internal kementeriannya terlibat dalam praktik mafia tanah. Tindakan tegas pasti diberikan kepada jajaran yang ikut terlibat.

"Jadi tindakan tegas kepada jajaran kita lakukan. Terkait SDM (Sumber Daya Manusia) di kita, Pak Menteri melakukan pembinaan reward dan punishment yang sangat ketat. Sebagaimana disampaikan, sudah ada lebih dari 100 dari pegawai kita yang diberikan punishment," kata Direktur Jenderal Penanganan Sengketa dan Konflik Pertanahan (PSKP) Agus Widjayanto, di Jakarta, Jumat (19/11/2021).

Baca Juga: Terlibat Kasus Mafia Tanah Nirina Zubir, Jadi Notaris Ternyata Tidak Mudah!

Upaya-upaya terus dilakukan Kementerian ATR/BPN untuk memberantas mafia tanah, salah satunya dengan memperbaiki peraturan pemerintah mengenai pendaftaran tanah yang mana masih mengakomodir hak-hak lama yang masih berlaku.

"Kita sedang memperbaiki peraturan-peraturan pemerintah tentang pendaftaran tanah. Terutama yang masih mengakomodir hak-hak lama, seperti eigendom dan girik. Bahkan di kantor pajak sendiri sudah tidak lagi menerbitkan riwayat hak atas girik," kata Agus.

Baca Juga: Berantas Mafia Tanah, Begini Caranya

Digitalisasi data pertanahan juga terus dilakukan Kementerian ATR/BPN sebagai salah satu langkah meminimalisir kejahatan pertanahan. Agus mengatakan infrastruktur pertanahan terus diperbaiki, seperti digitalisasi dokumen-dokumen pertanahan yang ada.

Halaman:
Share :
Follow WhatsApp Channel Okezone untuk update berita terbaru setiap hari
Topik Artikel :
Berita Terkait
Terpopuler
Telusuri berita Finance lainnya