JAKARTA - Menteri BUMN Erick Thohir siap diperiksa Komisi Pemberantasan Korupsi (KPK) perihal tuduhan bisnis Real Time Polymerase Chain Reaction (RT-PCR).
Erick menegaskan, dirinya tidak terlibat dengan pihak manapun yang dikaitkan dengan bisnis RT-PCR. Saat ini, isu bisnis alat pendeteksi Covid-19 itu membawa nama PT Genomik Solidaritas Indonesia (GSI).
Salah satu pemegang saham GSI adalah Yayasan Adaro. Yayasan tersebut merupakan yayasan milik keluarga besar Erick Thohir.
"Clear and clean, silahkan diperiksa. Clear and clean,sama ketika saya masuk jadi Menteri BUMN, kan selalu bicara 'oh ada Roy yang punya proyek Batang,' jaman sebelum saya menteri proyek batang dari jaman Pak SBY," ujar Erick, Rabu (24/11/2021).
Baca Juga: Erick Thohir: Banyak Pimpinan BUMN yang Saya Bersihkan
Erick menjelaskan, penentuan harga PCR ditetapkan secara transparan. Kebijakan tersebut telah dibahas melalui rapat terbatas dengan Presiden Joko Widodo (Jokowi).
"Ratas itu dihadiri tidak saya saja. Ratas dihadiri Menkeu, Bapak Presiden, Bapak Wakil Presiden, Menteri Kesehatan, kebijakan PCR juga ditentukan secara transparan. Jadi apa mungkin rapat terbatas itu men-setting menguntungkan saya. Apakah semua yang ada di ratas itu dituduh memperkaya diri sendiri?" ungkapnya.
Baca Juga: Erick Thohir Ingin Pelindo Jadi Super Hub di Asean
Dia menyebut, tidak memiliki latar belakang bisnis kesehatan dan farmasi sehingga tidak cukup berpengalaman di sektor tersebut. Tapi masih saja ada oknum yang menuding memperkaya diri lewat bisnis PCR.