Dikutip dari akun Instagram resmi Kementerian BUMN @kementerianBUMN, pelamar harus memiliki serangkaian kualifikasi atau persyaratan untuk memenuhi kriteria rekrutmen. Berikut beberapa kualifikasi yang harus dipenuhi:
Kualifikasi Umum:
1. Warga Negara Indonesia (WNI).
2. Pendidikan minimal D IV atau S1 atau S2 atau sederajat.
3. Berjiwa dan berbadan sehat serta sesuai dengan tata nilai AKHLAK.
4. Memenuhi persyaratan /kriteria jabatan yang ditetapkan oleh perusahaan.
5. Tidak terlibat kegiatan/menjadi anggota partai/organisasi terlarang yang ditetapkan oleh pemerintah.
6. Kemampuan bahasa Inggris yang baik.
“Para peserta yang mencari peluang kerja di IFG dapat mengirimkan CV, cover letter, dan portofolionya ke recruitment@ifg.id. Semoga beruntung ya#insanIFG!” tulis Kementerian BUMN.
(Kurniasih Miftakhul Jannah)