JAKARTA - Ketua Dewan Komisioner Otoritas Jasa Keuangan Wimboh Santoso mengatakan ada tiga kunci utama dalam persiapan menuju normalisasi kebijakan atas efek pandemi Covid-19 yang dilakukan oleh otoritas fiskal, moneter dan keuangan.
Salah satu diantaranya adalah komunikasi yang memadai kepada publik untuk memperoleh pemahaman aspek vulnerability.
"Kedua, menjaga stabilitas sistem keuangan dan ekonomi sebagai prasyarat unwinding serta yang ketiga, kemampuan kita dalam mengukur potensi contagion effect secara global," kata Wimboh, Jumat (26/11/2021).
Baca Juga: Ekonomi Indonesia Kembali seperti Sebelum Pandemi Covid-19, Ini Buktinya
Dalam masa pandemi, para pembuat kebijakan di seluruh dunia mempertimbangkan apakah akan melanjutkan, mengubah atau melakukan normalisasi kebijakan keuangan Covid-19.