Semua Bisnis Diambil BUMN dari Seragam hingga Aspal, Erick Thohir: Salah!

Suparjo Ramalan, Jurnalis
Minggu 28 November 2021 14:44 WIB
Erick Thohir (Foto: Dok BUMN)
Share :

Erick memastikan tidak terjadi pemutusan hubungan kerja (PHK) atau pengurangan karyawan pasca pembubaran BUMN. Menurutnya, pemegang saham akan mengkonsolidasikan karyawan dari BUMN yang dibubarkan kepada perseroan negara lainnya.

Langkah itu sama dengan penggabungan sejumlah kantor bank Himbara di daerah. Dimana, dulunya ada tiga kantor, kini digabungkan menjadi satu kantor saja. Meski begitu, manajemen tidak melakukan pengurangan karyawan.

"Di bank (BUMN) yang tadinya dalam satu daerah ada tiga kantor sekarang dijadikan satu, tidak ada lay off tapi ditambahkan job desk-nya yang tadinya di kantor, sekarang harus keluar sebagai sales untuk mengejar pertumbuhan," katanya.

Erick menilai, jumlah BUMN masih terlalu banyak. Karena itu, jumlah perusahaan akan terus dirampingkan. Salah satu skema perampingan yang direncanakan berupa swastanisasi terhadap BUMN yang pendapatannya rendah.

Erick menjelaskan, BUMN dengan tingkat revenue di bawah standar akan akan dijual ke pihak swasta. Sebaliknya, pemerintah akan fokus pada perusahaan dengan income triliunan rupiah.

Rencana itu pun akan direalisasikan pasca Dewan Perwakilan Rakyat (DPR) RI dan pemerintah mengesahkan revisi Undang-Undang Nomor 19 Tahun 2003 tentang BUMN. Saat ini proses pembahasan naskah akademik revisi UU masih dibahas.

(Dani Jumadil Akhir)

Halaman:
Lihat Semua
Share :
Follow WhatsApp Channel Okezone untuk update berita terbaru setiap hari
Topik Artikel :
Berita Terkait
Terpopuler
Telusuri berita Finance lainnya