Dengan demikian, PHRI menyebutkan Insentif, bantuan dari pemerintah sangat dibutukan jika kedepan pemerintah akan melakukan berbagai pengetatan.
“Insentif listrik misalnya ya. Itu menjadi bagian yang sangat berat untuk bayar listrik dan juga insentif upah sdm (tenaga kerja) kalau itu tidak diberikan insentif maka itu sangat terpukul. Setidaknya meringankan beban,” ujarnya.
Meski demikian pada dasarnya pihak PHRI akan terus menjalin komunikasi dengan pemerintah untuk bisa mengantisipasi dan mengatasi masalah ppkm level 3 di masa nataru dan antisipasi virus omicron.
“Kalau WNA ancaman dari luar dan itu sudah bagus, tapi yang didalam negeri harus didorong, vaksinasi tahap ketiga dan juga pengetatan protokol kesehatan adalah kunci,” tandasnya.
(Taufik Fajar)