Waspada Mafia Tanah! Begini Modus Jahatnya

Iqbal Dwi Purnama, Jurnalis
Selasa 30 November 2021 09:51 WIB
Mafia Tanah (Foto: Okezone)
Share :

Iing Soduk juga menjelaskan modus lain yang memalsukan surat kuasa untuk direkayasa, seolah-olah yang bersangkutan menandatangani surat kuasa tersebut di depan notaris, padahal mereka hanya figur.

"Selain itu, mafia tanah juga dapat mengganti foto KTP, seperti yang kita lihat di kasus Pak Dino Pati Djalal. Untuk itu, masyarakat harus hati-hati karena tanah itu punya aspek ekonomi dan bernilai tinggi, apalagi hingga saat ini, masyarakat masih menggunakan surat kuasa untuk mengurus pertanahan,” tambah Iing Sodikin.

Berdasarkan keterlibatan pihak ketiga tersebut, Staf Khusus Menteri ATR/Kepala BPN menyarankan agar masyarakat harus mengecek kredibilitas seorang Pejabat Pembuat Akta Tanah (PPAT).

IIng Sodikin memberikan saran agar masyarakat melihat, apakah PPAT itu memiliki kantor. Jadi, ketika ada keluhan/aduan dapat mendatangi kantor PPAT yang mereka percayakan untuk mengurus pertanahan.

(Taufik Fajar)

Halaman:
Lihat Semua
Share :
Follow WhatsApp Channel Okezone untuk update berita terbaru setiap hari
Topik Artikel :
Berita Terkait
Terpopuler
Telusuri berita Finance lainnya